Sengah Temila,TangkalNews – Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila Polres Landak Bripka Deswi Candra yang di dampingi Kanit Reskrim AIPDA Oktavianus HT, SH berhasil menyelesaikan permasalahan penganiayaan antara AI dan BI secara kekeluargaan dan damai terhadap warga Dusun Beres Desa Tonang Kecamatan Sengah Temila. dengan mempertemukan ke dua belah pihak yang bermasalah untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan dibuat surat pernyataan damai
Kamis (10/2/2022)
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel menjelaskan sudah menjadi tugas dan kewajiban bhabinkamtibmas selaku pengemban fungsi harkimtibmas di desa untuk melakukan giat problem solving dengan mediasi setiap permasalahan yang terjadi di desa binaanya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang tetap Kondusif
Sumber: Deswi Candra
Editor:TangkalNews
No Responses