Monday 13th January 2025

Polsek Sekayam Ungkap TPPO di Wilkum Polsek Sekayam.

Sekayam,Tangkalnews.com-Jajaran Polsek Sekayam Kabupaten Sanggau Pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 jam 01.20 Wib berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga membawa CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) di Wilayah Kecamatan Sekayam.

Giat pengungkapan TPPO tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Sekayam tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sekayam IPTU Junaifi , S.H. serta diikuti personil polsek sekayam.

Menurut Kapolsek Sekayam IPTU Junaifi, S.H,Adapun TKP nya adalah di halaman rumah warga simpang SMPK Bukit Pengharapan Dusun Balai Karangan III Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.

“Terduga Pelaku atas nama inisial AS warga Balai Karangan,dan barang-bukti,1 ( satu ) unit Kendaraan R4 Merk Toyota Calya ( Minibus ) Warna Silver Metalik dengan No. Pol KB XXXX DI.1 ( satu ) buah Kartu identitas ( KTP ) terduga pelaku an. AS. 1 ( satu ) buah paspor milik sdr. AB,5 ( lima ) buah KTP milik sebagai berikut,atas nama AH,atas nama, AM,atas nama AB,atas nama,HA,dan atas nama,IA,”kata Kapolsek ini.

Ada pun Kronologisnya,Pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 sekira jam 00.00 Wib Personil Polsek Sekayam melaksanakan giat razia di depan Mako Polsek Sekayam, kemudian datang dari arah Kec. Beduai menuju Ds. Balai Karangan Kec. Sekayam terlihat 1 ( satu ) unit Kendaraan R4 Merk Toyota Calya ( Minibus ) Warna Silver Metalik dengan No. Pol KB XXXX DI yang di kendarai oleh sdra. AS, kemudian sebelum sampai di depan Mapolsek Sekayam 1 ( satu ) unit Kendaraan R4 Merk Toyota Calya ( Minibus ) Warna Silver Metalik tsb yang di kendarai oleh sdra. AS berbalik arah dan parkir di halaman rumah warga simpang SMPK Bukit Pengharapan Dsn. Balai Karangan III Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam. Kabupaten Sanggau dan selanjutnya tepat sekira jam 01.20 Wib anggota Polsek Sekayam langsung mendatangi kendaraan kendaraan tersebut dan mengamankan serta melakukan periksaan terhadap identitas pengendara, surat-surat kendaraan, identitas penumpang dan surat-surat yang dibawa oleh penumpang.

Didapati 1 (satu) orang diduga pelaku dan 5 (lima) orang diduga CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia).

Penulis: Sumianto

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.