Sekayam, Tangkalnews.com-Jajaran Polsek Sekayam berhasil mengamankan satu orang terduga membawa CPMI ( Calon Pekerja Migran Indonesia ) di Wilayah Kecamatan Sekayam, Pada hari Senin tanggal 13 Januari 2025 jam 11.30 Wib.
Menurut Kapolsek Sekayam,Giat pengungkapan TPPO tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Sekayam dan dipimpin oleh dirinya sendiri selaku Kapolsek Sekayam IPTU Junaifi , S.H. serta diikuti personil polsek sekayam.
“Adapun TKP nya adalah di Jln. Lintas Malindo depan Mapolsek Sekayam Dusun Balai Karangan III Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau,terduga Pelaku inisial AL, (36) warga Desa Nanga Mahap, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau,”kata Kapolsek Sekayam ini.
Ia juga mengatakan,ada pun Barang – Bukti,1 (satu) unit Kendaraan R4 Merk Daihatsu Sigra ( Minibus ) Warna Orange dengan No. Pol KB xxxx VB,1 ( satu ) buah Kartu identitas (KTP) terduga pelaku an. AL.2 ( dua ) buah paspor milik sbb : N & J.
6 ( enam ) buah KTP milik sbb,atas nama RA, atas nama, MG,atas nama NK,atas nama VD,atas nama nama AW,atas nama JM.
Penulis:Sumianto
No Responses