LANDAK,Tangkalnews.com – Tim hukum, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak, nomor urut 1, Karolin-Erani melaporkan sejumlah akun media sosial, ke Polres Landak karena disinyalir melakukan black campaign atau kampanye hitam kepada pasangan Karolin-Erani.
Kampanye hitam itu, membuat isu anggota DPR RI, Cornelis punya hutang, dan susah sekali ditagih. Isu ini diposting akun Tiktok@politiklandak, dengan menyertakan keterangan Cornelis, ayah Karolin Margret Natasa itu susah ditagih hutang.
“Viral tersebar rekaman suara anggota DPRD Provinsi Kalbar, dari Fraksi PDI Perjuangan, Tapanus curhat dengan Minsen sulitnya menangih hutang ke DR (HC) Cornelis MH,” tulis postingan Tiktok@politiklandak.
Kini sejumlah akun tersebut sudah dilaporkan ke Polres Landak dengan bukti tanda pengaduan nomor:TBP/219/IX/Reskrim/Res Landak yang dilaporkan pada 24 September 2024.
Juru bicara Karolin-Erani, Glorio Sanen menyayangkan ada pihak-pihak yang diduga sengaja melakukan kampanye hitam dengan mencemarkan nama baik mantan Gubernur Kalbar, Cornelis.
“Kita sangat menyayangkan ada pihak tertentu yang melakukan kampanye hitam atau black campaign,”kata Glorio Sanen.
Sanen menduga isu tersebut sengaja diviralkan untuk melakukan kampanye negatif yang menyerang pasangan Erani. Padahal, jelas-jelas isu tersebut tidak benar. Bahkan, sebelum kembali viral rekaman itu, Tapanus, orang yang diduga berada dalam rekaman itu juga sudah dimintai klarifikasi.
Tapanus pun menyampaikan permohonan maafnya kepada Cornelis. Hal tersebut, bahkan diklarifikasi jauh sebelum pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati. Sehingga, tim hukum awalnya menganggap kasus tersebut sudah selesai.
Namun berdasarkan penelusuran tim isu tersebut kembali diviralkan, akun facebook @Angkar Boh Hussz,@Tio Layo dan akun Tiktok@politiklandak. Berdasarkan analisa telah menimbulkan kerugian untuk pasangan Karolin-Erani. Kerugian ini berimbas pada elektabilitas pasangan calon nomor satu yang kembali maju di Pilkada Landak.
“Karenanya tim memutuskan membuat laporan polisi ke Polres Landak, serta memohon kepada pihak kepolisian untuk memproses laporan tersebut,” tutupnya.(****)
No Responses