Sekayam,Tangkalnews.com-Jajaran polsek sekayam melaksanakan razia Cipkon Knalpot Brong dalam rangka menyambut Nataru ( Natal dan Tahun Baru ) di wilayah Hukum Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau hari keduaTahun 2023.Rabu (27/12/2023).
Dasar pelaksanaan tugas Surat Perintah Kapolsek Sekayam Nomor : Sprin / 303 / PAM. 3. 3/ XII / 2023 tanggal 20 Desember 2023 s/d 02 Januari 2024 tentang Kegiatan razia selektif priotitas kendaraan bermotor yang menggunakan klanpot brong dan pengecekan Sajam, Senpi, Narkotika, Miras, dan Tindak Pidana lainnya di wilkum Polsek Sekayam.
Adapun yang terlibat dalam kegiatan penertiban ini di antaranya,Waka Polsek Sekayam IPDA Supar, Kanit Samapta AIPDA Bagiyo,KSPKT III Bripka Apriyadi,Bripka Hendri,Bripka Rahmadin,Bripda Ganda Riskan,dan Bripda Alwi Rasyid.
Dan Adapun titik lokasi yang menjadi sasaran adalah mobiling daerah Balai Karangan , I, II, III, IV dan sekitarnya serta penindakan secara langsung atau secara kasatmata oleh Tim Tindak Polsek Sekayam yang di pimpin Ps. Kanit Samapta AIPDA Bagio dan KSPK III Bripka Apriadi.
Menurut Kapolsek Sekayam AKP Muda Rezeki Pardosi SH,MH,ia menjelaskan,kegiatan razia kenalpot brong guna Meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas di wil Kecamatan Sekayam.
“Kegiatan tersebut bertujuan untuk terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif serta membuat rasa aman dan nyaman dalam menyambut hari raya Nataru ( Natal 2023 Dan Tahun Baru 2024 ) di wilayah hukum Polsek Sekayam,”kata AKP Muda Rezeki Pardosi SH,MH ini.
Jelasnya lagi,”Hasil dari pelaksanaan razia Knalpot Brong dalam rangka menyambut Nataru ( Natal dan Tahun Baru ) di wilayah Hukum Kecamatan Sekayam didapatkan 10 unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan 1 buah mobil,selanjutnya untuk knalpot brong tersebut langsung di hancurkan oleh pemiliknya sendiri,”ujarnya.
Penulis: Sumianto
No Responses