Monday 16th September 2024

Polsek Sekayam Ringkus 4 Pria di Duga Pengedar Narkoba.

Oplus_131072

Sekayam,Tangkalnews.com-Telah diamankan 4 (Empat) Orang Pria yang diduga Melakukan TP. Narkotika jenis sabu-sabu di Wilayah Kecamatan Sekayam hari senin 19 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 Wib s/d 16.00 Wib.

Menurut Kapolsek Sekayam IPTU Junaifi SH,giat pengungkapan TP. Narkotika tersebut dilaksanakan oleh Tim Tindak Polsek Sekayam yang dipimpin oleh Kapolsek Sekayam IPTU JUNAIFI, S.H. dan didampingi Wakapolsek Sekayam IPTU SUPAR dan Kanit Reskrim Polsek Sekayam IPDA NANDANG HERMAWANDI, S.H., M.H.Rabu (21/8/2024).

Dan adapun TKP yang dilakukan pengungkapan TP. Narkotika adalah,TKP di Hotel Mona Indah Dsn. Balai Karangan II, Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau terduga Pelaku inisial DD warga salal Kecamatan Pontianak barat,Kota Pontianak,HR warga Kecamatan Pontianak barat, Kota Pontianak dan DW warga alamat Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak.AL warga Alamat Kecamatan Noyan Kabupaten Sanggau.

Barang-Bukti yang berhasil di amankan,1 (Satu) Paket berukuran Sedang yang berisikan serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 53.3 gram.1 (Satu) buah plastik hitam yang di gunakan untuk membungkus 1 (Satu) Paket berukuran Sedang yang berisikan serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu.1 ( satu ) pasang kaus kaki warna putih merk adidas yang di gunakan untuk menyimpan 1 (Satu) buah plastik hitam yang di gunakan untuk membungkus 1 (Satu) Paket berukuran Sedang yang berisikan serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu.1 (satu) pasang sepatu warna hitam merk Nike yang di duga di gunakan tersangka bersamaan dengan 1 ( satu ) pasang kaus kaki warna putih merk adidas yang di gunakan untuk menyimpan 1 (Satu) buah plastik hitam yang di gunakan untuk membungkus 1 (Satu) Paket berukuran Sedang yang berisikan serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu.Uang dengan jumlah Rp.2.320.000 (Dua Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah),4 (Empat) Unit Hp sbb :*
*1). Oppo A16 warna navy*
*2). Oppo F7 warna silver*
*3). Realme C30 warna biru telur asin*
*4). Samsung A03 warna BIru,1 (satu) Unit Mobil merk Toyota Calya Warna Merah Maron dengan No. pol KB 1737 DD ( Plat Palsu ) yang di gunakan tersangka Pelaku untuk membawa yang di duga Narkotika jenis Shabu dari Pontianak.

“Pengungkapan TP. Narkotika tersebut merupakan bentuk dari kepedulian dan keprihatinan masyarakat terhadap adanya peredaran Narkotika di Kecamatan Sekayam dengan cara memberikan informasi kepada petugas Kepolisian,”ujar pria murah senyum ini,”kata Iptu Junaifi SH ini.

Penulis: Sumianto

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.