Thursday 2nd January 2025

Pengungkapan Kasus Kejahatan Bulan November dan Desember 2024

 

Landak,Tangkalnews.com-Polres Landak melalui berbagai satuan kerja telah berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Landak selama bulan November dan Desember 2024. Kegiatan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.senin (30/12/2024).

Berikut adalah rincian kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Landak:

Kasus Tindak Pidana yang Diungkap
Tindak Pidana Perdagangan Orang: 1 kasus
Kasus ini berhasil diungkap oleh Sat Reskrim, dengan penyelidikan mendalam yang mengarah pada pelaku yang terlibat dalam perdagangan orang.

Tindak Pidana Membawa Pergi Anak: 1 kasus
Sat Reskrim Polres Landak juga mengungkap kasus yang melibatkan pelaku yang membawa pergi anak tanpa izin orang tua.

Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur: 2 kasus
Dua kasus persetubuhan anak di bawah umur berhasil ditangani oleh Sat Reskrim, dengan tersangka yang sudah diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tindak Pidana Pencurian: 2 kasus
Polres Landak mengungkap dua kasus pencurian yang meresahkan masyarakat, dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti.

Tindak Pidana Perjudian: 1 kasus
Sat Reskrim juga berhasil mengungkap aktivitas perjudian ilegal yang berlangsung di wilayah Landak, dengan sejumlah pelaku yang ditangkap dan diserahkan kepada pihak berwajib.

Tindak Pidana Penggelapan: 1 kasus
Kasus penggelapan melibatkan pelaku yang menggelapkan barang milik korban, dan saat ini penyidikan terus dilakukan.

Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Tajam (Sajam): 2 kasus
Polres Landak juga berhasil mengungkap dua kasus terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, di mana pelaku telah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Kasus Narkoba yang Diungkap
Polres Landak juga mengungkap dua kasus narkoba pada bulan November dan Desember 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Landak, Kompol Syaiful Bahri, S.IP., M.Sos, yang bekerja sama dengan Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, dan Kasat Propam.

Seluruh kegiatan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Landak dalam memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk narkoba, yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

Kegiatan Dipimpin Oleh Pimpinan Polres Landak
Kegiatan pengungkapan kasus-kasus tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Landak, Kompol Syaiful Bahri, S.IP., M.Sos, dan didampingi oleh para pejabat utama Polres Landak, termasuk Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, serta Kasat Propam. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antar satuan kerja di Polres Landak serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

Penutupan dan Komitmen Polres Landak
Polres Landak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat penegakan hukum dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Masyarakat dihimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan serta mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah ini.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Polres Landak di nomor kontak yang tersedia.

Penulis: Sumianto

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.