Sengah Temila.Tangkalnews – Polsek Sengah Temila rutin melaksanakan razia masker dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Dalam kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan kali ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel bertempat di Jalan raya depan Mapolsek Sengah Temila pada Rabu 2 Juni 2021. Pagi
Kapolsek mengatakan, operasi ini rutin dilaksanakan untuk mendorong serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Baca juga:30 Warga Desa Keranji Mancal Ikuti Suntik Vaksinasi Tahap ke-2 Dosis Pertama.
Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada warga masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Sengah Temila agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
Diantaranya melaksanakan 5 M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilisasi. Sehingga tidak terjadi penyebaran Covid-19.
Selain itu, Chanel juga mengungkapkan bahwa dalam Operasi Yustisi pagi ini ada satu orang pelanggar yang terjaring razia tidak menggunakan masker.
“kita catat biodatanya, dan di dokumentasikan, serta kita beri himbauan,” jelasnya.
Selain itu, juga diberikan sangsi sosial seperti Push Up”, Kata Ipda Chanel.
Penulis : Son
Editor:Sumianto
No Responses