Landak,Tangkalnews.com-Rabu, 15 Januari 2025 sekira pukul 10.30 WIB, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Landak, Kepala Kejaksaan Negeri Landak Hetty Cahyaningrum, S.H. dan Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Sanggau Helmi Wijayadi telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) antara Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Sanggau dan Kejaksaan Negeri Landak.
Dasar hukum Jaksa Pengacara Negara dalam menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Tujuan diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini adalah meningkatkan kerjasama, koordinasi dan efektifitas pelaksanaan pelaksanaan tugas dan fungsi Bank BRI Kantor Cabang Sanggau dengan Kejaksaan Negeri Landak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara baik litigasi maupun non-litigasi hal ini merupakan salah satu bentuk penguatan transformasi lembaga Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjalankan tugasnya selaku Advocate General.
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini adalah pemberian bantuan hukum dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, pemberian pelayanan hukum, permohonan bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Landak selaku penerima kuasa apabila terdapat permohonan Surat Kuasa Khusus yang diberikan oleh Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Sanggau selaku pemberi kuasa.
Kepala Kejaksaan Negeri Landak Hetty Cahyaningrum, S.H. berharap dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini menjadi jembatan bagi sesama instansi untuk memperkuat hubungan bahkan hingga sebagai penunjang keberhasilan dalam mencapai tujuan kinerja dari kendala yang dihadapi melalui pelayanan hukum, bantuan hukum, ataupun tindakan lainnya yang dapat diberikan oleh Kejaksaan Negeri Landak kepada Bank BRI Cabang Sanggau.
Kemudian Plt. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Landak Yoppy Gumala, S.H., M.H mengharapkan hadirnya Kejaksaan Negeri Landak dalam bagian Bank BRI Cabang Sanggau dapat mendukung kualitas pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi sehingga tercipta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Landak.
Penulis:Sumianto
No Responses