Sunday 8th September 2024

Kapolsek Mandor dan Kanit Propam Polsek Mandor Cek Handphone Milik Anggota.

Mandor,Tangkalnews,com-Bertempat di halaman Mapolsek Mandor telah di laksanakan kegiatan pemeriksaan Handphone milik anggota polsek mandor oleh Kapolsek Mandor IPTU Yulianus Van chanel.TK, S.I.P bersama kanit propam polsek Mandor.kamis (18/7/2024).

Adapun dasar kegiatan sesuai surat telegram Kapolda Kalbar nomor : STR/ 224/ VII/ WAS.2./ 2024 tanggal 10 juli 2024 tentang jukrah dalam rangka mengantisipasi dan mencegah anggota polri dan keluarganya terlibat dan atau menjadi korban praktik perjudian / korban pinjol.

Kegiatan ini di hadiri diantaranya,Kapolsek Mandor IPTU Yulianus van chanel. TK, S.I.P,Kanit Propam Polsek Mandor Aipda Hilarius aleksander,Para kanit, KA SPKT, dan Kasium Polsek Mandor dan Personil Polsek Mandor.

Adapun rangkaian kegiatan ini melaksanakan apel pagi,Pemberian Arahan personil  Polsek Mandor dan Pemeriksaan handphone pribadi milik personil polsek Mandor.

Menurut Kapolsek mandor Iptu Yulianus van Chanel TK,S.I.P,ia mengatakan dalam pemeriksaan handphone belum atau tidak ditemukan adanya pelanggaran oleh personil polsek Mandor.

Iptu Yulianus van Chanel TK S.I.P juga menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan personil polsek mandor berdasarkan Undang-undang Nomor 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Bagi Anggota Polri.surat telegram Kapolri nomor : STR/ 1882/ VI/ WAS.2./ 2024 tanggal 21 juni 2024 tentang jukrah dalam rangka mengantisipasi dan mencegah anggota polri dan keluarganya terlibat dan atau menjadi korban praktik perjudian / korban pinjol
d. surat telegram Kapolda Kalbar nomor : STR/ 224/ VII/ WAS.2./ 2024 tanggal 10 juli 2024 tentang jukrah dalam rangka mengantisipasi dan mencegah anggota polri dan keluarganya terlibat dan atau menjadi korban praktik perjudian / korban pinjol.

“Bahwa kegiatan pemeriksaan handphone bagi Personil Kepolisian guna mengingatkan personil Polri dalam menjaga dan mengingatkan supaya tidak terjerumus dalam aktifitas perjudian/pinjol,”kata Iptu Yulianus van Chanel TK,S.I.P.

Penulis:Sumianto

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.