Thursday 21st November 2024

Ini Pesan Kapolsek Mandor Perihal Pilkades Di Kecamatan Mandor.

 


Mandor.Tangkalnews -Sesuai peraturan Bupati landak No 18 tahun 2021 tentang tata cara penyelenggaraan kepala desa,dan mengacu pada Permendagri nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Ada Sebanyak 98 Desa dari 156 Desa yang ada di Kabupaten Landak, akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada bulan September tahun 2022 ini.

Menurut Kapolsek mandor Iptu Hengki Gunawan,di kecamatan mandor ada 13 Desa yang ikut melaksanakan Pilkades serentak.Senin.(4/7/2022).

Dan pria penuh karismatik ini menjelaskan,ia berharap dalam Pilkades di wilayah hukumnya tetap berjalan aman,lancar dan terkendali sesuai dengan harapan bersama,dan soal perbedaan pilihan itu hal yang biasa,akan tetapi hubungan kekerabatan jangan terpecah belah.

“Berbeda pilihan itu biasa , namun semangat kekeluargaan diantara masyarakat jangan sampai hilang, pada akhir nya kita akan kembali bertemu dengan teman dan tetangga setelah masa pemilihan usai, hindari black campaign, jangan sebar Hoax dan Fitnah , Semoga Kepala Desa yang terbaik yang dipilih oleh rakyat, selamat melaksanakan pemilihan Kepala Desa yang aman, damai, berintegritas,dan elegan,”kata Iptu Hengki Gunawan ini

Seperti di ketahui,dari 98 Desa tersebut tersebar di 13 Kecamatan yang mengikuti Pilkades serentak, yakni Kecamatan Ngabang 4 Desa, Sengah Temila 2 Desa, Jelimpo 3 Desa, Mempawah Hulu 11 Desa, Mandor 13 Desa,Menjalin 4 Desa, Sebangki 1 Desa,Menyuke 15 Desa,Air Besar 16 Desa,Kuala Behe 11 Desa,Meranti 5 Desa, Banyuke Hulu 6 Desa,dan Sompak 7 Desa.

Penulis:Sumianto

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.