Sekayam.Tangkalnews.com-Jajaran Polsek Sekayam Kabupaten Sanggau telah melaksanakan Kegiatan Pelaksanaan Razia Cipkon Knalpot Brong Dalam Rangka Menyambut Nataru ( Natal dan Tahun Baru ) di wilayah Hukum Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau,Rabu (20/12/2023).
Hal ini berdasarkan tugas Surat Perintah Kapolsek Sekayam Nomor : Sprin / 303 / PAM. 3. 3/ XII / 2023 tanggal 20 Desember 2023 s/d 02 Januari 2024 tentang Kegiatan razia selektif priotitas kendaraan bermotor yang menggunakan klanpot brong dan pengecekan Sajam, Senpi, Narkotika, Miras, dan Tindak Pidana lainnya di wilkum Polsek Sekayam.
Menurut Kapolsek Sekayam AKP Muda Rezeki Pardosi SH,MH,dirinya membenarkan bahwa jajaran anggota Polsek sekayam melaksanakan kegiatan razia selektif priotitas kendaraan bermotor yang menggunakan klanpot brong.
AKP Muda Rezeki Pardosi SH,MH juga mengatakan,Pada saat pelaksanaan Razia harus di lakukan dengan cara yang humanis dan profesional.
“Hasil dari Pelaksanaan Razia Cipkon Knalpot Brong Dalam Rangka Menyambut Nataru ( Natal dan Tahun Baru ) di wilayah Hukum Kec. Sekayam didapatkan 9 (sembilan) buah kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan knalpot brong tersebut langsung di hancurkan oleh pemiliknya sendiri,”kata AKP Muda Rezeki Pardosi SH,MH.
“Kegiatan tersebut bertujuan agar terciptanya Kamtibmas yang kondusif serta membuat rasa aman dan nyaman pada saat menyambut hari raya Nataru ( Natal Dan Tahun Baru ) di wilayah hukum Kecamatan Sekayam,”ujarnya.
Kegiatan Razia tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Sekayam IPDA Supar dan diikuti oleh Personil Polsek Sekayam di antaranya,Ka Spkt I Aipda Agus Supriyadi,Ps. Kanit Samapta Polsek Sekayam, Aipda Bagiyo,Ps. Kanit Binmas Polsek Sekayam Bripka Saefudin,Bhabinkamtibmas Desa Pengadang Bripka Mangun Suwarno,Ba Pulbaket Bripda Novian Nugroho,Bripda Kalius Kaldi dan Bripda Rico Dwi Permana.
Penulis:Sumianto
No Responses