Wednesday 22nd January 2025

Tak Bayar Pesangon,Lahan Kebun PT KRS Akan Tetap di Pagar.

 


Landak,Tangkalnews com-Lagi-lagi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Landak, melaksanakan mediasi perselisihan industri Kedua kalinya dengan Dua karyawan PT Kapuas Rimba Sejahtera (PT KRS), Andi (Security) dan Sutina (Helper Umum), dipecat tanpa diberikan pesangon setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) milik perusahaan.Namun dalam mediasi tersebut tidak menemukan titik terang.

Sotowan dan Anurdin mewakili keluarga,merasa kecewa dengan manajemen perusahaan ini,keluarga menuntut agar PT KRS mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dan membayar hak-hak karyawan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan.

Dalam penegasannya,Sotowan Selaku pihak keluarga,ia mengatakan pihaknya tetap berkomitmen akan memagari lahan tersebut,jikalau uang pesangon keluarganya yang di PHK ini tidak dipenuhi oleh perusahaan.

‘kalau uang pesangon belum keluar,maka lahan perusahaan ini akan tetap kami pagar mengingat lahan yang di garap perusahaan ini milik kami,”kata Sotowan.Kamis (16/1/2025).

“Kalau perusahaan menginginkan lahan yang di pagar ini secepatnya di buka,dan segera bayar hak-hak adik saya yang dipecat,tapi jikalau perusahaan tidak ada itikad baik dengan keluarga saya,maka lahan milik kami ini terus akan kami pagar,”pungkasnya dengan nada lantang.

Menyikapi mediasi yang  kedua kali ini,pihak perwakilan perusahaan ini enggan berkomentar lebih jauh saat di tanya uang pesangon karyawan yang di PHK tak di bayar oleh perusahaan.

Dan dalam mediasi kedua kali ini,hadir pula Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Landak, serta perwakilan dari PT KRS, termasuk Dedy Arman (HR Regional PT.KRS).Mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak dan menyelesaikan masalah tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Redaksi)

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.