LANDAK.Tangkalnews.com- Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson secara resmi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-32 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024. Bertempat di Aula Besar Bupati Landak.Minggu (08/11/2024).
Pj Gubernur Kalimantan Barat menegaskan agar dewan hakim menjalankan tugasnya dengan baik, menilai para peserta secara objektif, penuh keikhlasan dengan tetap menjaga nilai-nilai yang ada, agar hasil penilaian dapat diterima dengan baik.
“Dewan hakim harus berpegang teguh pada pedoman dan norma-norma yang berlaku, memberikan penilaian yang adil dan sesuai kemampuan peserta”. Tegasnya.
Ditempat yang sama Pj Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan menyatakan bahwa tugas ini tidaklah ringan karena tidak hanya bertanggungjawab kepada peserta tetapi juga kepada Allah SWT.
” Kami yakin Bapak/Ibu dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya” Harap Gutmen.
Dihadiri oleh Pj.Bupati Landak, Forkopimda Landak, Ketua LPTQ Prov.kalbar, Ketua LPTQ se-kalbar, Kanwil Kemenag Prov Kalbar, Para Pj.Bupati dan Pj.walikota, serta Bupati Walikota se-Kalbar, Ibu ketua TP.PKK se-Kalbar, Pj.Sekda Landak, Ketua MUI serta para tamu undangan lain nya.
(Diskominfo Kab.Landak)
Editor :Sumianto
No Responses