(Foto:DR.(H.C).Drs,Cornelis,MH (Anggota DPR RI Komisi XII periode 2024-2029).
Landak. Tangkalnews com-Anggota Komisi XII DPR RI, DR.(H.C).Drs. Cornelis, MH, periode 2024-2029 membantah pernyataan mantan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji, yang menuding dirinya tidak peduli dengan aspirasi masyarakat Kalbar terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya.Selasa (26/11/2024)
Sutarmidji sebelumnya menyatakan kekecewaannya terhadap tidak adanya usulan dari Pemerintah Provinsi Kalbar kepada Komisi II DPR RI untuk pembentukan DOB Provinsi Kapuas Raya. Ia menilai bahwa Cornelis saat itu di komisi II, sebagai wakil rakyat dari Kalbar, tidak memperjuangkan aspirasi tersebut di tingkat nasional. Sutarmidji bahkan menegaskan bahwa Cornelis tidak pernah menunjukkan perhatian terhadap keinginan masyarakat Kalbar untuk pemekaran provinsi.
Menanggapi hal tersebut, Drs. Cornelis mengklarifikasi bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Menurutnya, pembentukan DOB memerlukan proses yang jelas dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat. Cornelis menjelaskan bahwa selama ini Komisi II DPR RI selalu mendengarkan dan menampung aspirasi dari berbagai daerah, termasuk Kalbar. Namun, dia menegaskan bahwa usulan pembentukan DOB harus diajukan secara resmi oleh pemerintah provinsi, melalui mekanisme yang telah ditetapkan, agar dapat diproses di tingkat DPR RI.
“Saya rasa pernyataan ini kurang tepat. Komisi II DPR RI saat itu tidak pernah menutup diri terhadap aspirasi masyarakat Kalbar.dan kami menjadi anggota DPR RI di Komisi II,setahu saya tidak pernah membahas masalah itu,kami dalam menjalankan tugas di sumpah sesuai dengan undang-undang yang berlaku,”ujar Cornelis di hadapan media.
“pemerintah provinsi Kalbar tidak pernah datang ke gedung DPR RI Jakarta membahas DOB ini,dan kalaupun ada,hal ini harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan, agar dapat diproses di tingkat DPR RI,”pungkasnya lagi.
Lebih lanjut, Cornelis menyatakan bahwa dirinya selalu berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalbar dan mendukung upaya pemekaran wilayah apabila prosedur yang tepat telah dipenuhi. Dia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan legislatif untuk mewujudkan harapan masyarakat.
Isu pemekaran Provinsi Kalbar menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir, dengan banyak pihak yang mendukung pembentukan DOB sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di Kalimantan Barat.
Penulis:Sumianto
No Responses