Thursday 26th December 2024

Polres Landak Press Release Bulan Januari Tahun 2024.

 


Ngabang.Tangkalnews.com-Polres landak mengadakan Press Release guna memberikan keterangan kepada publik terkait Pengungkapan Kasus bulan januari tahun 2024,antara lain Kasus persetubuhan,Narkoba,curat Dan Curanmor ,kamis (25/1/2024).

Hadir dalam kegiatan press Release tersebut,AKBP I Nyoman Budi Artawan S.I.K., S.H.,M.M, Kompol Sukma Pranata S.I.K., M.H,sebagai Waka polres landak,Kasat Narkoba AKP Asep Tabroni,KBO Reskrim Iptu Dahroni, S.ip,Kasi Humas dan tim penyidik.

Baca juga:Narapidana Kelas IIB Yang Kabur Berhasil Ditangkap di Pontianak

Menurut Kapolres landak,AKBP I Nyoman Budi Artawan S.I.K SH,dirinya mengatakan penanganan kasus kejahatan yang di tangani pihaknya dari bulan Januari tahun 2024 ini di antaranya,Curat 2 kasus,curanmor 3 kasus,persetubuhan anak di bawah umur 2 kasus,KDRT 2 kasus dan narkoba 3 kasus.

Dan Kapolres juga mengatakan,pihaknya tetap melakukan pemberantasan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum polres landak,dan peran serta masyarakat juga di minta pro aktif memberikan informasi jika ada menemukan tindak kejahatan.

Baca juga:Forkopincam Kecamatan Sekayam Monitoring BATINGSOR.

“Harapan saya,peran aktif masyarakat untuk membantu kepolisian sangat diperlukan,jika ada menemukan tindak kejahatan segera buat laporan kepolisian,”kata AKBP I Nyoman Budi Artawan S.I.K SH.

Jelasnya lagi,”Penindakan yang di lakukan kita di bulan Januari saat ini merupakan bagian dari atensi polri,dan tidak ada ruang untuk tindak kriminal di kabupaten landak ini,’ujarnya di hadapan media.

Penulis: Sumianto

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.