Landak,TangkalNews– Pj Bupati Landak Samuel, SE, M.Si hadiri Panen Raya Padi serta Menyerahkan Alsintan dan Santunan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Dusun Simpang Pandan, Desa Tiang Tanjung, Kec. Mempawah Hulu. Jumat (14/04/2023).
Turut hadir Perwakilan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat, Ketua HKTI Kab. Landak, Kepala Dinas PPKP Kab. Landak beserta jajaran, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Plt. Kepala Bappeda Kab. Landak, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat, Forkopimcam Mempawah Hulu, Kepala Desa Tiang Tanjung, BPP Mempawah Hulu, Kelompok tani, masyarakat sekitar serta undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut Samuel menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh para petani dan berharap para petani untuk bisa terus bertani dengan baik, dan menggunakan teknologi yang ada, tentunya dengan bimbingan dan petunjuk dari penyuluh pertanian.
“Pemerintah daerah tentu akan memperhatikan melalui dinas terkait seperti Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Landak. Juga kepada Fokopimcam Mempawah Hulu dan Kepala Desa Tiang Tanjung diharapkan semua mendukung. Karena kalau hasil pertanian kita ini bagus hasilnya banyak, tentu kita akan sejahtera, kalau sudah sejahtera, maka tingkat kemiskinan serta kriminalitas akan berkurang,” ujar Samuel.
Lebih lanjut Samuel menyampaikan bahwa Kabupaten landak merupakan salah satu lumbung beras di Provinsi Kalimantan Barat.
“Jadi untuk di Kabupaten Landak, selain cukup untuk kebutuhan sendiri, juga bisa untuk kabupaten lain yang kurang produksi padinya untuk dijual dan mendatangkan penghasilan bagi para petani,” terang Samuel.
Samuel juga mengajak kepada para petani dan seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dan tergabung dalam program pemerintah dalam upaya perlindungan seluruh masyarakat termasuk dalam perlindungan dalam bekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi pemerintah memiliki program perlindungan untuk seluruh masyarakat, baik untuk para petani, pekerja dan masyarakat non penerima upah juga sudah ada dan ini harus mendaftar sendiri. Hal ini merupakan program jaminan oleh pemerintah dimana jika terjadi kejadian kecelakaan saat bekerja, tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar, sehingga uang yang ada bisa digunakan untuk keperluan lainnya yang juga tidak kalah penting, seperti untuk biaya sekolah anak dan lain sebagainya,” tutup Samuel.
Sumber: Diskominfo Kab. Landak
No Responses