Saturday 23rd November 2024

7 Fraksi Menerima Pendapat Akhir Tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2021

Ngabang,TangkalNews -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Melakukan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi- Fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak T.A. 2021 Rabu (22/06/22), di Aula Sidang DPRD Kabupaten Landak.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Landak Oktavius, dihadiri Sekda Landak Vinsensius, Anggota DPRD Landak, Plt.Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Landak Nikolaos, dan OPD Kabupaten Landak. 
Rapat tersebut  dilaksanakan secara tatap muka dengan memperhatika Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.

Dalam rapat paripurna tersebut tujuh Fraksi dapat menerima apa yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Daerah melalui Penjabat (PJ) Bupati Landak, yaitu pidato pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2021.Seperti dikatakan  Wakil Ketua DPRD Landak Oktavius , dari tujuh fraksi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Landak.

Lebih jauh dikatakan anggota Legislatif dari Partai Nasdem ini, tidak ada kendala, dalam proses dan ini berdasarkan hasil BPK RI, apalagi pemeriksaan BPK RI Kabupaten Landak mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kemudian, pihaknya sudah membicarkan dengan pihak eksekutif terkait pelaksanaan pembangunan pembangunan tahun 2021, dan sesuai dengan apa yang telah direncanakan.

Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Landak  Oktavius mengatakan PAD Kabupaten Landak tahun 2021 trenya meningkat, terlebih dari fraksi-fraksi berharap PAD Kabupaten Landak setiap tahunya meningkat, karena tolak ukur dari satu kemandirian itu adalah PAD.

Sementara itu Sekda Landak Vinsensius menghaturkan banyak terima kasih kepada pihak Legislatif dari Pendapat Akhir ini, akhirnya bisa mengiring ini menjadi Perda.
“Hasil ini akan kita bawa ke tingkat provinsi untuk dinilai atau dievaluasi, kita tunggu paling lambat  bulan Agustus tanggal 30 telah ditetapkan. Selanjutnya dimana dalam Pendapat Akhir tadi ada catatan-catatan yang nantinya akan kita sampaikan juga,” kata Vinsensius.
Vinsensius menambahkan PAD Kabupaten Landak merupakan  komitmen  pihak Eksekutif dan Legislatif setiap tahunnya untuk meningkatnya.
“Dua tahun sebelumnya PAD kita staknan atau bertahan. Karena pandemi COVID-19 ditahun ini, ada lonjakan kenaikan PAD sebesar 104 persen. Dari upaya-upaya yang telah dilakukan dorongan dari anggota dewan yang terhormat untuk membuka ruang-ruang PAD Kabupaten Landak. Eksekutif berkeyakinan dukungan dari anggota dewan terhormat kita terus berupaya menaikkan PAD setiap tahunya.
Sumber : MC

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.