Landak,TangkalNews – Bupati Landak Karolin Margret Natasa melantik pengurus Tim Penggerak PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Kabupaten Landak masa bhakti 2021 – 2026. Dalam pelantikan yang dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, Pengurus serta anggota TP Kabupaten Landak yang dilaksanakan bersamaan dengan Rakerda (Rapat Kerja Daerah) TP PKK Kabupaten Landak Ke-IX Tahun 2021 di Aula Kantor Bupati Landak, Senin (26/07/21).
Dalam pidatonya, Bupati Landak menyampaikan bahwa keberadaan TP PKK sangat penting terutama dalam menjalankan 10 program pokok PKK.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pengurus TP PKK Kabupaten Landak yang dilantik. Semoga amanah dalam melaksanakan tugas dan lakukan apa yang ditekankan dalam 10 program pokok PKK sehingga tujuan akhir dari pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga dapat tercapai dengan maksimal,” ucap Bupati Landak.
Berita Terkait:
Baca:Bupati Landak Karolin: “PKK Adalah Organisasi Sosial Kemasyarakatan Yang Tidak Digaji
Baca:Bupati Landak Minta Dukungan Masyarakat Landak Untuk Menangani Stunting Dan Gizi Buruk
Baca:Bupati Landak Hadiri Kegiatan Tanam dan Panen Perkarangan Pangan Lestari di Desa Paloan
Selain itu, Bupati Karolin juga mengingatkan akan keberhasilan program kesejahteraan keluarga merupakan bagian dari tanggungjawab pengurus tim penggerak PKK.
“Menjadi bagian dari tim penggerak itu maka kita harus sesuai dengan namanya yakni bergerak melakukan tugas dan tanggungjawab kita. Banyak hal yang menjadi tugas kita yang mungkin tidak termasuk secara detail dalam 10 program pokok PKK, misalnya terkait kasus stunting, kekerasan terhadap anak dan perempuan, edukasi anak dan lainnya semua itu juga bagian dari tugas kita sebagai penggerak PKK.
Apalagi zaman sekarang PKK hingga tingkat desa ada dananya, gunakan itu untuk membuat program yang bermanfaat bagi warga. Jika bingung membuat bagaimana cara memulai sosialisasinya silahkan tanyakan kepada pihak terkait,” pinta Bupati Karolin.
Bupati Karolin juga menyampaikan pentingnya edukasi kepada masyarakat terlebih dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini yang memasuki PPKM level 4.
Sumber: MC pemda Landak
No Responses