Sengah Temila.Tangkalnews – Sejumlah personel dari Polsek Sengah Temila mengamankan prosesi pemakaman jenazah warga dengan protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum Dusun Aur Sampuk Desa Aur Sampuk Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Senin (24/05/2021)
Kanit Sabhara Aiptu Zaenal Abidin yang memimpin pengamanan menjelaskan bahwa adanya pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19, kita terjunkan personil untuk mengawal dan mengamankan kegiatan.
Baca juga:Usai Apel Pagi Polsek Menjalin Terkejut Dengan Kedatangan Propam Polres Landak.
Tujuannya agar pemakaman bisa berjalan dengan aman dan lancar. Kata Zaenal
Selain itu Aiptu Zaenal Abidin juga menyampaikan, dari data yang diperoleh pemakaman dilakukan terhadap jenasah warga Dusun Aur Sampuk Desa Aur Sampuk Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak yang terkonfirmasi positif Covid-19. Warga tersebut berinisial OG (45) yang sebelumnya dirawat di RSUD Landak.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pengamanan sesuai prosedur terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19. Hal itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti penolakan warga maupun dampak lainnya
Baca jugaTerkait Balala,Warga Landak di Minta Patuhi Putusan DAD Kabupatan.
“Dengan pengawalan anggota, proses pemakaman dengan protokol Covid-19 dari awal hingga selesai bisa berjalan dengan aman dan lancar,” kata Ipda Chanel
Penulis : Son
Editor:Sumianto
No Responses